Jumat, 22 Februari 2013

Pengembang Kawasan Perumahan Elit Citra Land Diminta Bertanggung Jawab

http://www.fokusmanado.com/search/label/Deprov
Kantor DPRD Sulut 
MANADO, FOKUSMANADO.COM - Pengembang perumahan Citraland harus bertanggungjawab atas peristiwa longsor yang menelan sejumlah korban jiwa pada hari minggu lalu, Pihak pengembang dianggap lalai karena tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan sehingga berdampak pada terjadinya bencana.
Desakan ini disampaikan sejumlah Wakil Rakyat di DPRD Sulut.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulut Sus Sualang-Pangemanan mengungkapkan, kemungkinan besar konsep pembangunan perumahan itu tidak sesuaikan dengan struktur tanah di wilayah itu, karena dari amatannya, sebagian besar rumah-rumah yang berada dikawasan di Citraland berada di lokasi rawan bencana.

Desakan serupa juga disampaikan Joudy Watung Wakil ketua DPRD Sulut dari Partai Demokrat. Menurut Watung, dirinya mendukung langkah Dinas PU yang berencana untuk memanggil para pengembang perumahan terutama Citraland. Ditegaskannya, Citraland harus bertanggungjawab karena lokasi perumahan tersebut tidak lagi memperhatikan kaidah lingkungan dan kurang mempertimbangkan keselamatan penghuni.

sementara anggota komisi III Edyson Masengi mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pemerintah kabupaten/kota agar ke depannya pemerintah lebih selektif dalam mengeluarkan ijin pembangunan perumahan.

“Kami berharap pemerintah kabupaten/kota lebih selektif untuk mengeluarkan ijin untuk bangunan perumahan, Penegakan aturan harus diutamakan agar kejadian ini tidak terulang kembali ‘kata Masengi

Sementara itu, pakar Tata Ruang  Noviati MURP mengatakan, kesalahan bukan pada pengembang perumahan, melainkan pihak yang mengeluarkan ijin pembangunan. dirinya mengatakan,  pemerintah selama ini terkesan hanya mengejar pemasukan PAD dalam mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan IMB sehingga mengakibatkan banyak bermunculan bangunan yang tidak lagi memerhatikan aspek lingkungan.

 Padahal katakannya,  lingkungan menjadi komponen yang wajib dipertimbangkan dalam mengeluarkan ijin tersebut.  Pada hakekatnya bertujuan untuk mengendalikan pembangunan agar berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Bangunan-bangunan baru yang tidak memperhatikan aspek lingkungan menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan longsor yang baru-baru ini kembali menerjang kota Manado ,":tuturnya.

Noviati berharap ke depannya nanti pemerintah lebih ketat lagi dalam mengeluarkan IMB  sehingga potensi bencana alam bisa diminimalisir.

Sumber: fokusmanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar