Kepala BLH Provinsi Sulut Olvie Ateng |
Menurut Kepala BLH Provinsi Sulut, Olvie Ateng, saat ini pihaknya sementara merampungkan beberapa item yang harus dilengkapi untuk dibahas bersama Pansus DAS Tondano.
“Intinya, BLH tidak menghambat soal penetapan Perda DAS Tondano, karena BLH sendiri sangat mendukung terbentuknya Perda tersebut, sebab sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ibu Olvie sapaan akrabnya kepada fokusmanado.com, Selasa (19/2) lalu.
Selain itu kata Ibu Olvie, Perda DAS Tondano sangat baik menjadi payung hukum.
“DAS Tondano yang sangat kompleks kepentingan seperti sebagai sumber air minum, kebutuhan pertanian, perikanan, dan sebagainya, diharapkan bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat dengan dukungan hukum. Pihak pemerintah terus melakukan upaya untuk membenahi permasalahan lingkungan. Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang bahwa pengelolaan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak, tentu bukan hanya pemerintah saja tapi masyarakat umum harus membantu penanganannya,” papar Olvie, sembari menambahkan, kehadiran dari Perda tersebut akan memberikan dampak positif bagi antara lain disektor lingkungan hidup, karena diharapkan kualitas air di sungai akan meningkat.
“BLH sudah melakukan koordinasi dengan Pansus DAS Tondano soal jadwal pembahasan, tinggal menunggu waktu yang tepat. Yang pasti, dengan hadirnya Perda tersebut dapat memberikan sumbangsih terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya DAS Tondano,” tutupnya.
Sumber: fokusmanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar