Joudy Watung Wakil Ketua DPRD Sulut |
Alasannya, area perumahan tersebut rawan longsor, apalagi sebagian besar rumah-rumah yang telah dibangun berada diatas tebing. Bahkan, beberapa hari lalu terjadi tanah longsor dikompleks perumahan tersebut, dengan menelan sejumlah korban jiwa.
“Struktur tanah disana tinggi-tinggi, sehingga tidak layak untuk dijadikan area pemukiman. Dengan kejadian yang baru saja menimpa sejumlah keluarga disana, pihak pengembang Citra Land haruslah sepenuhnya bertanggung jawab atas kejadian ini," tegas Watung.
Sembari menambahkan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah memanggil sejumlah pengembang yang ada untuk dimintakan agar menghindari pembangunan rumah pemukiman di daerah rawan bencana.
Sumber: fokusmanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar